get app
inews
Aa Text
Read Next : Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Kepmendagri Bukan Penentu Batas Wilayah Empat Pulau Aceh-Sumut

Bukti Kuat Dokumen Inilah Membuat 4 Pulau Kembali ke Aceh, Mendagri Beberkan Lengkap

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:20 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menjelaskan bukti dokumen 4 pulau masuk dalam Provinsi Aceh. Foto: Binti Mufarida

“Ada poin yang sangat penting sekali dalam poin itu dalam Kepmendagri maupun kesepakatan itu dalam kesepakatan kedua Gubernur tersebut disampaikan batas wilayah ada empat poin batas wilayah,” ujar Tito.

"Kalau mungkin bisa ditunjukkan yang kesepakatan dua gubernur yang tadi di poin yang nomor tiga disebutkan diantaranya mengacu kepada batas wilayah Sumatera Utara dan provinsi Sumatera Utara dan Aceh itu mempedomani kedua belah pihak disaksikan Menteri Dalam Negeri mempedomani peta Topografi TNI AD 1978,” kata dia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut