Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M6,4 Guncang Simalungun, Getaran Terasa hingga Medan dan Aceh
Advertisement . Scroll to see content

DPR Desak Pusat Tangani Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Khawatir Konflik dan Rebutan GAS RAKSASA

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
DPR Desak Pusat Tangani Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Khawatir Konflik dan Rebutan GAS RAKSASA
DPR akan memanggil Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Komisi II DPR. Foto: Kolase

JAKARTA, iNewsMedan.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan sengketa tapal batas empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara adalah masalah serius yang sangat sensitif. Pasalnya, ini menyangkut wilayah dan sejarah Aceh, serta berpotensi memicu konflik masyarakat jika tak segera diselesaikan.

Doli mencurigai adanya kepentingan ekonomi di balik polemik ini, terutama karena diduga ada sumber gas terbesar di Asia Tenggara di bawah keempat pulau tersebut. "Ini sensitif. Jangan dibiarkan lama-lama. Jadi harus segera di-takeover dengan pemerintah pusat," tegas Doli, Jumat (13/6/2025).

Ia berencana mengusulkan pemanggilan Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Komisi II DPR RI untuk mencari solusi cepat.

Latar Belakang Sengketa

Polemik ini muncul setelah Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditetapkan 25 April 2025, menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil yang sebelumnya di Aceh Singkil, kini masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Mendagri Tito Karnavian menyatakan keputusan ini hasil pembahasan panjang, dengan batas darat sudah disepakati, namun batas laut belum.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut