Polemik 4 Pulau Bisa Pecah Jadi Konflik Horizontal, Harus Diredam Lewat Dialog dan Pemetaan Ulang

MEDAN, iNewsMedan — Sengketa pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara perlu disikapi dengan kepala dingin. Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suryadi, menilai bahwa potensi konflik akibat kebijakan tersebut bisa ditekan jika pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret.
Keempat pulau yang menjadi polemik adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Keputusan Mendagri yang memasukkan pulau-pulau itu ke dalam wilayah Sumatera Utara menuai respons keras, terutama dari masyarakat Aceh.
Agus menilai, akar persoalan ini tidak semata-mata administratif, melainkan juga menyentuh aspek sejarah, budaya, ekonomi, dan politik.
“Sumut dan Aceh memiliki latar belakang sejarah kerajaan yang berbeda, ini memunculkan klaim historis yang saling tumpang tindih,” ujar Agus kepada iNewsMedan, Jumat, 13 Juni 2025.
Pulau-pulau tersebut juga berada di jalur strategis Selat Malaka, yang kaya akan sumber daya dan dilintasi pelayaran internasional. Ketegasan batas wilayah serta kepentingan ekonomi disebut turut memperkeruh situasi.
Agus menyarankan agar pemerintah pusat memfasilitasi dialog terbuka antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia juga mendorong adanya mediasi oleh pihak netral serta penyusunan ulang peta batas yang melibatkan para ahli dan tokoh masyarakat dari kedua provinsi.
“Pemetaan batas resmi dan kerja sama dalam pengelolaan sumber daya bisa menurunkan ketegangan. Yang penting, semua pihak merasa dilibatkan,” katanya.
Editor : Ismail