Mahasiswi Asal Simalungun Tewas Usai Jadi Korban Curas di Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung maut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban meninggal dunia dalam insiden ini adalah seorang mahasiswi.
"Korban soerang mahasiswi bernama Rindy Liviani (20), warga Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun," kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, Rabu (11/6/2025).
Laporan polisi (LP) terkait peristiwa ini telah diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar. Laporan tersebut dibuat oleh Reza Sutomi (21), abang kandung korban, dengan Nomor LP/B/297/VI/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 9 Juni 2025.
"Laporan Polisi kejadian Pencurian dengan pemberatan sudah diterima secara resmi di SPKT Polres Pematangsiantar," ujar Agustina.
Iptu Agustina menjelaskan, pada Senin (9/6/2025) siang, sekitar pukul 11.30 WIB, tim opsnal Polres Pematangsiantar menerima informasi dari masyarakat mengenai terjadinya curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jl. Sisingamangaraja.
Merespon laporan tersebut, Polres Pematangsiantar segera menuju lokasi kejadian.
"Di TKP, petugas menemukan korban Rindy Liviani tergeletak di pinggir jalan, sementara kedua pelaku telah diamankan dan menjadi sasaran amuk massa," terangnya.
Polisi kemudian melakukan olah TKP. Korban yang masih hidup, Suci Ayu Ningsih (21), warga Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Efarina. Sementara itu, jenazah Rindy Liviani dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih.
"Kedua pelaku yang dikeroyok massa juga dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Agustina.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, salah satu pelaku dilaporkan tidak sadarkan diri, dan satu pelaku lainnya mengalami patah tulang. Karena RSUD dr. Djasamen Saragih tidak memiliki dokter ortopedi, kedua pelaku kemudian dirujuk ke RS Vita Insani untuk perawatan lebih lanjut, dengan penjagaan ketat dari personel kepolisian.
"Hingga saat ini kejadian itu sedang ditangani Satuan Reskrim. Kedua pelaku masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dengan penjagaan ketat personel, kemudian akan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 365 KUHPidana. Korban yang selamat juga masih dalam perawatan medis," tambah Iptu Agustina.
Polres Pematangsiantar berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan.
Editor : Jafar Sembiring