get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri UMKM: Fleksibilitas Tarif Solusi Terbaik untuk Ojol dan UMKM, Hindari Polemik

Pemko Medan Lindungi 17 Ribu Lebih Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Ojol

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:43 WIB
header img
Pemko Medan Lindungi 17 Ribu Lebih Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Ojol. Foto: Istimewa

Ia menjelaskan bahwa pekerja rentan seringkali menghadapi ketidakpastian penghasilan dan belum memiliki akses jaminan sosial. Padahal, jaminan sosial adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi kewajiban negara, termasuk Pemerintah Daerah, untuk memenuhinya. 

"Oleh karena itu, Pemko Medan telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada total 30.785 orang, meliputi pekerja rentan, pelayan masyarakat, guru mengaji, guru sekolah minggu, pengurus rumah ibadah, penggali kubur, nelayan, dan juga non-ASN," jelas Wali Kota Medan.

"Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama untuk melindungi para pekerja rentan ini dari risiko dalam bekerja seperti kematian dan kecelakaan. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya kita dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Medan," sambung Rico Waas.

Wali Kota Rico Waas secara khusus mengingatkan kepada pengemudi ojol yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tidak ugal-ugalan dalam berkendara. 

"Pemberian BPJS ini menjadi pelindung dan juga warning, artinya apabila terjadi sesuatu hal memang diberikan santunan kepada keluarga, tetapi bukan itu yang diperlukan. Yang diperlukan adalah bagaimana Bapak Ojol bisa pulang ke rumah dengan selamat," tegasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut