Pemko Medan Lindungi 17 Ribu Lebih Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Ojol

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja rentan dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 individu, termasuk di antaranya para pengemudi Ojek Online (Ojol). Inisiatif ini merupakan wujud nyata perhatian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terhadap nasib pekerja yang rentan di Kota Medan.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Rico Waas dalam apel bersama bertajuk 'Medan Peduli Pekerja Rentan 2025' di Halaman Depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (26/5/2025).
Apel ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Jefri Iswanto, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta pimpinan Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghormatan kepada para pekerja yang berjuang mencari nafkah di kota ini.
"Mudah-mudahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini bisa melindungi diri pekerja dan juga keluarganya," kata Rico Waas.
Editor : Jafar Sembiring