get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan WNA Menjelang Akhir Tahun 2025

Jalur Laut Aceh Terungkap, 23 WN Bangladesh Ilegal Diamankan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 | 17:00 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan mengamankan 23 warga negara Bangladesh tanpa dokumen resmi. (Foto: Tangkapan Layar)

Diduga kuat, terdapat jaringan agen yang membantu para WNA tanpa dokumen ini masuk ke Indonesia dan memfasilitasi mereka untuk tinggal selama sepekan tanpa terdeteksi.

Saat ini, puluhan warga negara Bangladesh tersebut telah diperiksa dan ditahan sementara di ruang deteni Kantor Imigrasi Medan.

Rencananya, para WNA yang melanggar aturan keimigrasian ini akan dideportasi kembali ke negara asal mereka.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut