get app
inews
Aa Text
Read Next : Revisi Perda KTR di Siantar Buka Peluang bagi Industri Kreatif

Bisa Daftar dari Rumah! Ini Cara Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:00 WIB
header img
Bisa Daftar dari Rumah! Ini Cara Jadi Anggota Koperasi Merah Putih. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNewsMedan.id - Informasi mengenai tata cara pendaftaran Koperasi Merah Putih penting diketahui oleh masyarakat luas.

Hal ini menjadi semakin relevan menjelang peluncuran resmi program tersebut yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.

Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi di tingkat desa melalui berbagai kegiatan usaha kolektif, termasuk di antaranya layanan simpan pinjam.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut