Bisa Daftar dari Rumah! Ini Cara Jadi Anggota Koperasi Merah Putih
Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:00 WIB

JAKARTA, iNewsMedan.id - Informasi mengenai tata cara pendaftaran Koperasi Merah Putih penting diketahui oleh masyarakat luas.
Hal ini menjadi semakin relevan menjelang peluncuran resmi program tersebut yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.
Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi di tingkat desa melalui berbagai kegiatan usaha kolektif, termasuk di antaranya layanan simpan pinjam.
Editor : Jafar Sembiring