get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Musthakfirin, PMI di Korea Selatan yang Haknya Dipenuhi BPJamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemprov Sumut Lindungi 1.600 Nelayan Langkat Lewat Program UCJ

Selasa, 06 Mei 2025 | 17:23 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemprov Sumut Lindungi 1.600 Nelayan Langkat Lewat Program UCJ. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

LANGKAT, iNewsMedan.id - Kabar gembira bagi para nelayan di Kabupaten Langkat. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution secara langsung menyerahkan bantuan asuransi kepada 1.600 nelayan dalam acara Penyerahan Asuransi Nelayan Provinsi Sumut 2025 yang berlangsung di Pendopo Jentera Malay, Stabat, Langkat, Selasa (6/5/2025). Bantuan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan, kenyamanan, serta dukungan bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut mereka.

Usai menyerahkan asuransi secara simbolis, Gubernur Bobby menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut memiliki komitmen kuat untuk melindungi para nelayan dan menjamin keselamatan kerja mereka. 

"Pemerintah Provinsi Sumut ingin memastikan nelayan terlindungi, memastikan keselamatan kerja para nelayanan. Nelayan adalah garda terdepan pada sektor ketahanan pangan," tegas Bobby.

Pada tahun 2025 ini, Pemprov Sumut mengusulkan sebanyak 6.100 nelayan untuk mendapatkan perlindungan asuransi. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Langkat mendapatkan alokasi sebanyak 1.600 nelayan. 

Gubernur Bobby menjelaskan bahwa program asuransi ini telah berjalan sejak Februari, namun pendistribusian kartu asuransi di Langkat baru dimulai hari ini dan akan berlangsung selama sepekan ke depan. Asuransi nelayan ini merupakan bagian dari program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Bobby mengusulkan agar perlindungan asuransi tidak hanya menyasar para nelayan, tetapi juga anak-anak mereka.

"Kalau bisa, setelah nelayan tercover asuransi, maka anak-anak nelayan juga ikut tercover. Ini khusus bagi asuransi yang diprogramkan atau dibayarkan oleh pemerintah. Ini dilakukan agar ketika terjadi masalah dengan penerima asuransi yang umumnya adalah pencari nafkah, maka anak-anak nelayan juga bisa tercover," harapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut