get app
inews
Aa Text
Read Next : May Day di Medan, Wali Kota Rico Waas: Buruh Pilar Utama Pembangunan Kota

May Day di Sumut Diwarnai Aksi Kritik Tajam, Kepala Babi dan Mural Gurita Jadi Simbol Protes Buruh

Kamis, 01 Mei 2025 | 21:36 WIB
header img
May Day di Sumut Diwarnai Aksi Kritik Tajam, Kepala Babi dan Mural Gurita Jadi Simbol Protes Buruh. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Massa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Bersatu (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan orasi-orasi pedas di depan Gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Kamis (1/5/2025).

Aksi unjuk rasa kali ini terbilang kreatif. Massa aksi membawa replika kepala babi yang tidak biasa, digambarkan sedang melahap uang. Di tengah-tengah orasi yang saling bersahutan, aksi mural juga digelar. Sejumlah seniman melukiskan sosok mirip babi dengan lengan gurita di atas bentangan kain.

"Ini kepala babi oligarki," tegas Adinda Zahra Noviyanti, perwakilan massa dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut.

Ia menjelaskan bahwa kepala babi tersebut merupakan simbol kritik terhadap pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kaum buruh.

AKBAR Sumut juga menyoroti anggapan bahwa Hari Buruh adalah sebuah perayaan. Mereka menilai pemerintah kerap menggelar acara-acara yang justru mencederai esensi Hari Buruh yang sesungguhnya.

"Pada momentum ini, kami mendesak pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan yang inklusif terhadap kaum buruh," ujar Dinda.

Ia menekankan bahwa Hari Buruh seharusnya menjadi momentum perlawanan terhadap berbagai kasus perburuhan, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih marak terjadi. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang tahun 2024, sebanyak 539 tenaga kerja mengalami PHK sepihak.

Tingginya angka pengangguran di Indonesia turut menjadi perhatian AKBAR Sumut. Pemerintah dinilai tidak mampu memberikan solusi efektif terkait permasalahan ketenagakerjaan.

"Kondisi ketenagakerjaan saat ini menunjukkan jumlah angkatan kerja yang tidak seimbang dengan kesempatan kerja yang tersedia, menimbulkan tingginya tingkat pengangguran yang ada," kata Dinda.

Ia menambahkan bahwa persaingan tenaga kerja yang semakin ketat juga tidak diantisipasi oleh pemerintah. Kondisi ini, lanjut Dinda, mengakibatkan peningkatan pekerja di sektor informal hingga mencapai kurang lebih 58 persen dari total pekerja di Indonesia.

Hal ini menunjukkan besarnya risiko dan kerentanan pekerja sektor informal yang belum terjamin oleh negara dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Berbagai kebijakan yang ada, termasuk UU Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan, dinilai gagal memberikan kesejahteraan, keadilan, dan perlindungan bagi buruh, serta tidak mampu menjawab masalah-masalah utama seperti upah murah, outsourcing status pekerja freelance yang tidak diakui sebagai buruh, ketidakpastian status kerja, diskriminasi gender dan seksualitas, kebebasan berserikat yang semu, PHK sepihak, dan tidak terpenuhinya hak-hak buruh lainnya.

"Saat ini, buruh juga semakin jauh dari kesejahteraan dan keadilan dengan munculnya Undang-undang TNI. Potensi kriminalisasi terhadap buruh yang menuntut haknya, kian tinggi," ungkap Dinda.

Ia menyerukan agar gerakan buruh semakin memperkuat gerakan rakyat untuk menolak segala bentuk pembungkaman.

Dinda menyimpulkan bahwa seluruh permasalahan yang dihadapi buruh merupakan dampak dari sistem ekonomi-politik kapitalistik yang dijalankan oleh oligarki, yang digambarkan rakus menghisap tenaga buruh seperti babi dan mencengkeram kuat seperti gurita.

Dalam aksinya, massa AKBAR Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya adalah mewujudkan upah layak bagi buruh, memberikan kepastian hubungan kerja bagi seluruh buruh lepas, menghapuskan sistem kerja kontrak, dan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).

“Kami juga mendesak pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga,” pungkas Dinda.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut