get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandara Kualanamu Siaga Hadapi Mudik Lebaran 2025, Penumpang Diprediksi Tembus 500 Ribu

Sabu Senilai Rp5 Miliar Gagal Dikirim Lewat Bandara Kualanamu 

Kamis, 01 Mei 2025 | 08:45 WIB
header img
Sabu Senilai Rp5 Miliar Gagal Dikirim Lewat Bandara Kualanamu. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram berhasil digagalkan aparat pada Selasa malam, 15 April 2025, di Bandara Internasional Kualanamu. Empat orang kurir asal Jakarta ditangkap saat mencoba menyelundupkan barang haram itu dengan metode body wrapping. 

Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku, RZ, saat melewati pemeriksaan X-ray sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah diperiksa, ditemukan 12 bungkus sabu yang direkatkan di tubuhnya. Temuan ini memicu investigasi cepat. Melalui koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan pantauan CCTV, tiga pelaku lainnya—LN, RA, dan IS—berhasil diamankan di area gerbang keberangkatan dan zona merokok. 

"Total ada 50 bungkus sabu yang disembunyikan di perut keempat tersangka. Mereka berencana terbang ke Kendari malam itu," ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025). 

Penyelidikan mengungkap bahwa aksi ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial D, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka LN pertama kali dihubungi oleh D dan mengajak tiga lainnya ikut serta. Mereka sempat bertemu di Jakarta sebelum terbang ke Medan dan menerima paket sabu dari seorang pengantar misterius di hotel kawasan Ringroad, Medan. 

Sebelum berangkat ke Kendari, para tersangka berpindah hotel untuk menghindari kecurigaan. Namun upaya mereka kandas berkat kejelian petugas Avsec. 

Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengaku telah dua kali mengantar sabu ke Kendari. Untuk aksi kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta. Jika lolos, barang haram senilai Rp5 miliar ini berpotensi membahayakan hingga 25.000 jiwa. 

“Ini bukan sekadar penggagalan penyelundupan, tapi penyelamatan ribuan nyawa dari bahaya narkoba,” tegas Calvijn. 

Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024 telah terjadi 21 kasus serupa di Bandara Kualanamu dengan 36 tersangka. Tahun ini, hingga April, sudah tiga kasus berhasil diungkap dengan total 7 kg sabu sebagai barang bukti.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut