BPJS Ketenagakerjaan Ulurkan Tangan, Santuni Keluarga PMI yang Gugur di Korea Selatan

JAKARTA, iNewsMedan.id - Pemerintah Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kehadirannya bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris almarhum Musthakfirin. PMI yang bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan ini meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do.
Penyerahan santunan dilakukan di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Rabu (23/4/2025) sore, sesaat setelah jenazah almarhum tiba dari Incheon menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 879.
Almarhum Musthakfirin merupakan PMI skema Government to Government (G to G) dengan visa kerja E-9. Kabar duka ini sontak menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga, pemerintah, dan masyarakat Indonesia. Sebagai bentuk tanggung jawab negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta aktif terpenuhi sepenuhnya.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang turut hadir dalam prosesi penyerahan menyampaikan belasungkawa dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak seluruh WNI yang bekerja di luar negeri.
"Kami kementerian mewakili Pak Prabowo menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga dan kami berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring