get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Medan Kota Salurkan Bansos, Tampung Aspirasi Warga Melalui Medsos

Rommy Van Boy Desak Pembenahan Disdukcapil Medan, Permudah Urusan Warga

Minggu, 23 Maret 2025 | 20:09 WIB
header img
Rommy Van Boy Desak Pembenahan Disdukcapil Medan, Permudah Urusan Warga. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mengajak warga Kota Medan untuk lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Ajakan ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Starban, Gang Lapangan Baronet, Medan Polonia, Minggu (23/3/2025).

Rommy menjelaskan bahwa Perda ini merupakan revisi dari peraturan sebelumnya dan bertujuan untuk mengedukasi warga agar lebih baik dalam hal administrasi. 

"Administrasi kependudukan meliputi kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran dan akta kematian," jelas anggota Komisi 4 DPRD Medan ini.

Namun, dalam kesempatan tersebut, Rommy juga menyoroti keluhan warga terkait sulitnya mengurus surat-menyurat kependudukan. Ia mengaku heran dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan yang dinilai belum efektif. Salah satu masalah yang sering dikeluhkan adalah ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sering kosong. 

"Blanko ada ketika warga membayar," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Rommy meminta Kepala Dinas Disdukcapil untuk memberikan perhatian lebih dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menilai bahwa kurangnya fasilitas dapat membuat pelayanan publik terkesan semrawut dan kenyamanan warga perlu diperhatikan.

Politisi dari Partai Golkar ini menyarankan agar mekanisme pelayanan di Disdukcapil Medan segera dibenahi, salah satunya dengan memampang secara jelas syarat-syarat pengurusan administrasi kependudukan.

Rommy menegaskan bahwa jika perbaikan pelayanan di Disdukcapil Medan tidak segera dilakukan, DPRD Medan akan melakukan pengecekan dan memanggil langsung Kepala Disdukcapil. 

"Karena itu masalah hak mendasar masyarakat yang paling hakiki, masa memiliki identitas di negara sendiri dipersulit," tegasnya.

Ia menilai permasalahan ini disebabkan oleh kurangnya itikad baik dari instansi terkait untuk membenahi dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Rommy meminta Kepala Disdukcapil dan jajarannya untuk bekerja dengan baik, memangkas birokrasi yang tidak melanggar aturan, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan prima dan proses pengurusan administrasi di Disdukcapil menjadi lebih mudah.

"Saya meminta agar Kepala Disdukcapil dan para bawahannya dapat bekerja dengan baik, memangkas birokrasi yang tidak melanggar aturan, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang prima serta mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi di Disdukcapil," tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut