Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua FKUB Asahan Kirim 'Rudal' ke Istri Orang, Pengacara: Klien Kami Dijebak
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Privasimu! Ini Cara Ampuh Melihat Pesan WA yang Sudah Ditarik

Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:00 WIB
  • author Inas Rifqia Lainufar
Jaga Privasimu! Ini Cara Ampuh Melihat Pesan WA yang Sudah Ditarik
Jaga Privasimu! Ini Cara Ampuh Melihat Pesan WA yang Sudah Ditarik. Foto: Unsplash

JAKARTA, iNewsMedan.id - Melihat pesan WA yang sudah ditarik oleh pengirim cukup sulit karena WhatsApp tidak menyediakan fitur untuk mengembalikan pesan yang telah dihapus.

Akibatnya, beberapa orang memilih menggunakan WhatsApp MOD atau versi tidak resmi. Namun, aplikasi yang tidak dirilis secara resmi ini memiliki berbagai risiko keamanan.

Selain itu, penerima tidak dapat meminta pengirim untuk mengirim ulang pesan karena alasan privasi. Oleh karena itu, langkah-langkah berikut dapat dicoba untuk melihat pesan WA yang sudah ditarik.

Cara Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus oleh Pengirim Melalui Pengekspor Chat

Cara ini banyak digunakan karena pengguna tak perlu mengunduh aplikasi tambahan. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

- Buka aplikasi WhatsApp di HP.

- Pastikan sudah login ke akun yang terdaftar.

- Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas layar.

- Klik menu Settings.

- Klik opsi Chat.

- Pilih opsi Chat History.

- Pilih opsi Export Chat.

- Pilih kontak yang ingin dilihat pesannya.

- Akan muncul pop up untuk menyertakan media, seperti foto dan video. Pilih "Include Media" jika ingin menyertakan atau pilih Without Media jika tidak ingin menyertakan media.

- Pilih salah satu dari dua media penyimpanan yang tersedia, yakni email atau Google Drive.

- Setelah proses ekspor selesai, buka email atau Google Drive untuk membaca pesan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut