Prarekonstruksi Pembunuhan Siswa Asahan, Kanit Reskrim Tembakkan Senjata Api Saat Mengejar Korban

KISARAN, iNewsMedan.id - Prarekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi, Ipda Ahmad Efendi, yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Asahan, masih berlangsung. Dalam adegan keenam prarekonstruksi terungkap bahwa oknum polisi tersebut meletuskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali saat melakukan pengejaran terhadap korban dan empat rekannya.
Prarekonstruksi yang berlangsung Senin (17/3/2025) memperlihatkan Ipda Ahmad Efendi mengarahkan senjatanya ke atas dan melepaskan tembakan. Selanjutnya, pada jarak sekitar dua kilometer dari lokasi penembakan, seorang saksi bernama Sahat Sagala melompat dari sepeda motor dan meninggalkan empat rekannya untuk bersembunyi.
Kasus ini bermula ketika Pandu Brata Siregar (18) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi usai menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam. Keluarga korban mengungkapkan bahwa Pandu sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh oknum polisi saat terjadi pengejaran setelah polisi membubarkan aksi balap liar.
Setelah diamankan, Pandu sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat sebelum dijemput dan dibawa berobat. Berdasarkan pemeriksaan rumah sakit, korban didiagnosis mengalami kebocoran di bagian dalam tubuhnya. Selain itu, terdapat luka lain di bagian kepala dan wajah korban.
Sebelumnya, Polres Asahan telah menetapkan Ipda Ahmad Efendi sebagai tersangka dalam kasus ini dan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Pandu untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Prarekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian.
Editor : Jafar Sembiring