get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Ayah Tak Sadar Anak 3 Tahunnya Jatuh dari Mobil Saat Terima Telepon

Kapal Pembawa Puluhan PMI Ilegal Karam di Perairan Tanjung Api Asahan, Mimpi Sarniwati Hilang

Minggu, 20 Maret 2022 | 15:26 WIB
header img
Petugas gabungan dari Basarnas, TNI, dan Polri mengevakuasi korban kapal karam yang merupakan para PMI ilegal. Foto/iNews TV/Ulil Amri

ASAHAN, iNews.id - Kapal yang membawa puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan saat hendak menuju Malaysia

Karamnya kapal kayu itu juga membuat mimpi Basman (53) bersama istrinya, Sarniwati (50) untuk bekerja di Malaysia. Pria asal Sulawesi Selatan itu tewas, setelah kapal kayu yang ditumpanginya karam dihantam ombak pada Kamis (17/3/2022) malam. 

Sarniwati yang turut dalam kapal kayu menuju Malaysia, melalui pelabuhan tikus di wilayah Kabupaten Asahan, berhasil selamat. Dia tak henti-hentinya menangis, melihat tubuh suaminya sudah terbujur kaku dan terbungkus kantong mayat. 

Kapal kayu tersebut, menurut kepala kamar mesin berinisial DS, berangkat dari pelabuhan tikus di Kabupaten Asahan, pada Kamis (17/3/2022) malam, dengan tujuan Malaysia. Kapal kayu tersebut, mengangkut sebanyak 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. 

DS mengaku, kapal sempat mengalami kebocoran. Namun setelah ditambal, dan dilihat kondisinya sudah bagus, akhirnya kapal berangkat ke Malaysia. Baru berlayar sejauh 31 mil, kapal dihantam ombak dan akhirnya karam. 

Danposal Sei Berombang, Letda (T) Wahid Nurhidayat mengatakan, telah berhasil mengevakuasi sebanyak 61 korban selamat dan dua korban tewas dari tiga kapal nelayan. "Korban selamat yang berhasil dievakuasi, 19 orang perempuan, dan 42 laki-laki. Sementara yang tewas, satu laki-laki dan satu perempuan," ungkapnya. 

Hingga kini, petugas gabungan dari Basarnas, TNI, dan Polri, masih melakukan upaya pencarian terhadap 26 PMI ilegal yang hilang dalam peristiwa karamnya kapal kayu tersebut. Sementara dua Anak Buah Kapal (ABK), yakni berinisial DS (23), dan RDP (48) diringkus petugas lalu dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyelidikan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut