get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gadungan Beraksi di Medan Tuntungan, 3 HP Pelajar Raib

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Razia Narkoba di Karo, Empat Tersangka Dibekuk

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:35 WIB
header img
Polisi Gadungan Peras Warga Modus Razia Narkoba di Karo, Empat Tersangka Dibekuk. Foto: Istimewa

KARO, iNewsMedan.id - Kepolisian Resor Tanah Karo menangkap empat tersangka polisi gadungan yang melakukan pemerasan dengan modus razia narkoba. Para pelaku ditangkap setelah memeras seorang warga di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin (3/10/2025) dini hari.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika salah satu tersangka, RBP (28), mengajak korban ke penginapan dengan alasan untuk mengonsumsi sabu dan bermain judi online. Saat korban berada di kamar, tiga tersangka lainnya, PB (39), YG (37), dan R (39), masuk dan mengaku sebagai polisi.

Para pelaku menodongkan senjata softgun dan merampas barang-barang korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor. Mereka juga memaksa korban menghubungi istrinya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp15 juta. Karena gagal mendapatkan uang tebusan, para pelaku membawa korban berkeliling sebelum akhirnya melepaskannya dengan ancaman.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku. "Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," ungkap AKBP Eko Yulianto, Rabu (12/3/2025).

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengapresiasi tindakan cepat Polres Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum. 

"Jika mengalami kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada kepolisian," tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut