Presiden Prabowo: 9,4 Juta ASN Terima THR dan Gaji ke-13 pada 17 Maret 2025

JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden RI, Prabowo Subianto, telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan akan dimulai pada 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri 2025
Hal itu disampaikan oleh Prabowo Subianto pada jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025," ujar Prabowo.
Dia mengatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, jakim, dan pensiunan, dengan jumlah total 9,4 juta penerima.
"THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya bagi ASN pusat meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja, bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan derah masing-masing," tutur dia.
Editor : Jafar Sembiring