Sidak Disdukcapil, Rico Waas: Petugas Harus Pandu Masyarakat Agar Tidak Bingung

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sidak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (10/3/2025) pagi.
Selain bertujuan untuk menyapa jajaran Pemko Medan yang melaksanakan urusan bidang Dukcapil, dirinya juga ingin merasakan perasaan masyarakat saat berurusan di Kantor Disdukcapil tersebut.
“Ternyata ada beberapa bagian yang dirasakan masih kurang. Kalau saya secara pribadi, butuh panduan secara khusus. Masyarakat harus kemana dulu dan memang harus ada yang membantu secara langsung,” kata Rico Waas.
Selain itu dalam sidak yang dilakukan, Rico Waas juga menemukan sebuah problem yang kemarin dalam beberapa waktu tidak bisa terselesaikan. Padahal yang dibutuhkan, ungkapnya, hanyalah komunikasi.
Dikatakan Rico Waas, ada satu problem dimana satu keluarga non Muslim baru menikah. Mereka ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) baru. Salah satu persyaratannya harus melengkapi Akta Perkawinan, dimana saat pengurusan pasangan suami istri tersebut harus hadir untuk mengikuti sidang negara di Disdukcapil. Masalahnya, sang suami bekerja ke luar kota sehingga tak bisa hadir.
Hal ini menyebabkan pengurusan Akta Perkawinan tersebut terkendala hingga dua Minggu lebih. Padahal, lanjutnya, ada jalan keluar untuk mengatasinya yaitu pemohon bisa melampirkan Surat Penetapan Pengadilan yang menyatakan pemohon dan suaminya benar telah menikah secara agama.
“Nah ini yang belum tersampaikan sebelumnya. Jadi butuh diberikan edukasi kepada rekan-rekan Disdukcapil untuk memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat sehingga mereka tidak kebingungan. Selama ini cuma dibilang nggak bisa, padahal ada solusi lain. Nah, tadi permasalahannya sudah selesai kami bantu,” paparnya.
Editor : Chris