get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik Sumut-Aceh Rebutan 4 Pulau, Muzakir Manaf Minta Menteri Yusril Kaji Ulang: Itu Hak Kami!

34 Kelompok Perhutanan Sosial di Tabagsel Susun Rencana Kerja Pengelolaan Hutan

Sabtu, 08 Maret 2025 | 14:36 WIB
header img
34 Kelompok Perhutanan Sosial di Tabagsel Susun Rencana Kerja Pengelolaan Hutan. (Foto: Istimewa)

Direktur Eksekutif Yayasan PETAI, Masrizal Saraan S.Hut M.Si, menekankan pentingnya perencanaan yang baik untuk memastikan pemanfaatan hutan yang legal, produktif, dan lestari.

"Kami percaya, melalui RKPS dan RKT, kelompok-kelompok ini dapat mengelola hutan dengan lebih terarah, memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan," katanya.

Kegiatan ini mencakup pemaparan materi oleh narasumber, diskusi kelompok terfokus (FGD), dan coaching clinic penyusunan draf RKPS, RKT, dan KUPS. Hasil dari kegiatan ini adalah 34 RKPS, 34 RKT, dan 37 KUPS dengan berbagai komoditas unggulan, seperti madu, rotan, kopi, dan wisata alam.

Kegiatan serupa sebelumnya telah sukses dilaksanakan di UPTD Wilayah I Stabat, menghasilkan 10 RKPS, 10 RKT, dan 7 KUPS dengan komoditas unggulan seperti budidaya ikan dan ekowisata mangrove.

Yayasan PETAI bersama DLHK Provinsi Sumatera Utara dan BPSKL Wilayah Sumatera berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Perhutanan Sosial dan membantu kelompok-kelompok PS dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut