get app
inews
Aa Text
Read Next : Rico Waas Tegas Soal Dugaan Korupsi BBM Petugas Kebersihan: Jangan Sampai Kasus Ini Raib Begitu Saja

Polisi Gerebek SPBU Oplosan Pertalite di Tuntungan, 5.000 Liter BBM Diamankan

Sabtu, 08 Maret 2025 | 13:03 WIB
header img
Polisi Gerebek SPBU Oplosan Pertalite di Tuntungan, 5.000 Liter BBM Diamankan. Foto: Istimewa

"Tersangka melakukan penyalahgunaan Niaga BBM bersubsidi dengan cara BBM jenis pertalite yang disuplai dari pertamina yang ada di tangki SPBU dicampur dengan BBM yang sudah dioplos dan selanjutnya dijual kepada masyarakat," ujar AKBP Taryono Raharja.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut