get app
inews
Aa Text
Read Next : 100 Hari Kerja Jaksa Agung, Insan Adhyaksa Mampu Rawat Public Trust 

Mangihut Sinaga Acungi Jempol Buat Jaksa Agung Kuak Permainan Oplosan BBM

Senin, 03 Maret 2025 | 18:24 WIB
header img
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga (berjas hitam) di depan ruang Fraksi Partai Golkar. Mangihut memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung atas ketegasan dalam mengungkap kasus korupsi tata kelola minyak mentah

JAKARTA, iNewsMedan.id- Mangihut Sinaga, anggota Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas penanganan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan 9 (sembilan) tersangka yang diungkap Kejaksaan Agung.

Pensiunan jaksa ini memberikan apresiasi atas ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febri Adriansyah bersama timnya membongkar kebusukan di dalam menejemen PT. Pertamina Patra Niaga dalam tata kelola minyak selama ini.

“Ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin patut kita apresiasi dalam pengusutan beragam kasus mega korupsi, terbaru baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah (Bahan Bakar Minyak) pada PT. Pertamina, kerugian keuangan negaranya sangat fantastis ratusan triliun rupiah,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga kepada wartawan, Senin 3 Maret 2025.

Anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Utara ini menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menampung kegelisahan masyarakat atas masih maraknya praktik korupsi di sektor eksplorasi sumber daya alam, dalam hal ini BBM yang selama ini dimonopoli Pertamina.

Dia memberikan apresiasi keberhasilan jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan RI menyidik kasus pengoplosan BBM tersebut, sampai sekarang sementara telah menetapkan 9 (sembilan) orang tersangka diantaranya menejemen PT. Pertamina Patra Niaga, termasuk Riva Siahaan, direktur utama perusahaan pelat merah tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan untuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Mangihut Sinaga.

Mangihut Sinaga mengaku bangga kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus meningkat bahkan memperoleh kepercayaan dari masyarakat. “Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI Profesional, Berintegritas dan Humanis patut kita apresiasi. Harus mampu dijaga dan dirawat, kemudian ditingkatkan dengan inovasi-inovasi terbaru dan peningkatan kapasitas insan Adhyaksa profesional dan berintegritas,” ujar Mangihut Sinaga .

Sebelumnya, Kejagung mengungkap bahwa aksi pengoplosan minyak pertalite menjadi pertamax dilakukan di terminal dan perusahaan milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR). Pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan mencampur minyak yang kualitasnya lebih rendah.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Abdul Qohar mengatakan bahwa para tersangka melakukan pencampuran BBM dengan kualitas lebih rendah agar bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi. MKAR merupakan anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yang rumah dan kantornya sempat digeledah oleh Kejagung.

“Pengoplosan Pertamax terjadi di terminal PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki bersama-sama oleh Kerry dan tersangka Gading Ramadhan Joedo,” ungkap Direktur Penyidikan, Abdull Qohar dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Penanganan dugaan korupsi pada PT. Pertamina Patra Niaga terus berkembang. Selain telah menetapkan 9 (sembilan) orang sebagai tersangka, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus tiada kenal lelah memanggil, memeriksa sejumlah pihak, bahkan melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti dan uang dari sejumlah lokasi. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut