Pitra Romadoni Apresiasi Keputusan KAI Pecat Oknum Pengacara Injak Meja Persidangan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/07/04/f8f04_palu-sidang.jpg)
MEDAN, iNewsMedan.id - Pitra Romadoni mengapresiasi keputusan Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang telah memecat oknum pengacara yang menginjak meja persidangan.
Keputusan tersebut dinilai keputusan yang tepat mengingat marwah profesi advokat haruslah dijaga.
Pitra Romadoni Nasution juga menyayangkan tindakan oknum pengacara yang menginjak-injak meja persidangan dan tidak mencerminkan seorang advokat yang mulia yang menjaga kehormatan profesi advokat dan pengadilan sebagai tempat mengadu untuk mencari keadilan.
Pitra menyarankan agar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara segera membuat laporan polisi terhadap oknum pengacara tersebut agar diproses sesuai ketentuan hukum dan menjadi contoh bagi berbagai pihak untuk menghormati pengadilan sebagai lembaga yang harus dijaga kehormatannya.
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak mengindahkan intruksi Mahkamah Agung untuk memproses oknum pengacara tersebut maka patut dipertanyakan independensi dan marwah pengadilan yang dinilai tidak agung lagi apabila dilecehkan seperti kejadian beberapa hari lalu diruang sidang.
Pitra juga menyoroti permintaan oknum pengacara yang meminta dirinya agar ditangkap, untuk itu Pitra menyarankan agar aparat penegak hukum segera mengabulkan permintaan oknum pengacara tersebut yang meminta dirinya siap ditangkap.
Hal tersebut dilakukan karena permintaan pribadinya dikonfrensi pers sehingga tidak ada salahnya aparat penegak hukum untuk mengabulkan permintaannya tersebut.
Editor : Chris