Wamenaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gaungkan Pentingnya K3 di Sumatera Utara
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/11/56142_wamenaker.jpg)
DELISERDANG, iNewsMedan.id - Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Sumatera Utara Tahun 2025 mengangkat tema 'Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas'. Kegiatan ini penting dalam menjaga investasi yang sehat.
Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer usai acara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Sumatera Utara Tahun 2025 di Kualanamu, Deliserdang, Selasa (11/2/2025).
Wamenaker Immanuel Ebenezer menekankan bahwa K3 adalah poin penting dalam menjaga investasi yang sehat. Menurutnya, tanpa unsur K3 yang terpenuhi, produktivitas tidak dapat tercapai. Oleh karena itu, penguatan K3 sangat diperlukan dan negara harus hadir dalam hal ini.
"Ini momentum bagaimana pengusaha dan buruh dan juga negara harus hadir apalagi terkait K3 ini ya karena itu poin dalam menjaga investasi yang sehat dan seandainya unsur K3 tidak terpenuhi bagaimana kita bicara produktivitas dan disinilah perlunya penguatan K3 dan juga negara hadir dalam hal ini," ujar Wamenaker.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya, menjelaskan bahwa kegiatan K3 ini bertujuan untuk memastikan peserta terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan hadir mewakili negara untuk mengoptimalkan perlindungan kepada para tenaga kerja, khususnya di Sumatera Utara.
"Kegiatan K3 ini untuk memastikan peserta terlindungi dari resiko kecelakaan kerja dan disitulah BPJS Ketenagakerjaan hadir mewakili negara. Jadi kita akan optimalkan perlindungan kepada para tenaga kerja yang berlokasi di Sumatera Utara khususnya," kata I Nyoman Suarjaya.
I Nyoman Suarjaya juga menyampaikan bahwa cakupan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumatera Utara baru sekitar 45 persen dari total keseluruhan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga strategi yang akan diterapkan di tahun 2025 ini.
"Pertama, untuk pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan akan mengoptimalkan kepatuhan dari perusahaan dengan bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk pengawas ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum (APH)," ujarnya.
Kedua, kata I Nyoman terkait pekerja di sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dari APBD dan mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengalokasikan dana CSR.
"Ketiga, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat kerja sama untuk sosialisasi karena pemahaman masyarakat terkait dengan jaminan sosial dan khususnya terkait kecelakaan kerja masih relatif lemah," terangnya.
Dengan adanya peringatan Bulan K3 ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya K3 semakin meningkat di kalangan pengusaha, pekerja, dan masyarakat umum. Hal ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas kerja dan perlindungan bagi tenaga kerja di Sumatera Utara.
Editor : Jafar Sembiring