Rahmat juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Bupati Simalungun, Kepala Dinas Pertanian, para Camat, dan Kepala Desa/Pangulu sekitar kebun dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
"Saya berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," ucapnya.
Sementara itu, Camat Raya Kahean, Janopel Tanjung, menyampaikan terima kasih kepada Lonsum atas kerja sama yang baik dengan 10 kelompok tani. "Saya juga mengimbau kepada seluruh peserta kelompok tani untuk tidak menjual bantuan pupuk, tetapi menggunakannya di lahan masing-masing," tuturnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Sakban Saragih, menjelaskan bahwa FPKMS ini merupakan amanah dari Permentan 18 Tahun 2021, yaitu kewajiban untuk melakukan FPKMS sebanyak 20% dari luas HGU kebun.
"Saya juga berharap melalui kegiatan FPKMS ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian, perekonomian masyarakat, dan kemitraan Lonsum bersama masyarakat," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring