get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Bupati Langkat Terbit Perangin-angin dan Kakaknya Didakwa Suap Rp68,4 Miliar

Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa?

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:23 WIB
header img
Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa?. Foto: Ilustrasi/Ist

Kasus ini bermula dari vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Rita Widyasari oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. 

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Rita.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut