Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Plt Kadis PUTR Padang Lawas Utara Soal Proyek Jalan BBPJN Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa?

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:23 WIB
  • author Nur Khabibi
Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa?
Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa?. Foto: Ilustrasi/Ist

Kasus ini bermula dari vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Rita Widyasari oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. 

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Rita.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut