MEDAN, iNewsMedan.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan tengah menangani 36 kasus penyakit kusta yang ditemukan dalam rentang waktu 2023 hingga 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Medan, dr. Pocut Fatimah Fitri, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengeliminasi penyakit tersebut sesuai target nasional pada 2030.
"Eliminasi kusta tetap diusahakan," ujarnya saat audiensi Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes) dengan Dinkes Kota Medan, Senin (3/2/2025).
Pemerintah Indonesia memang tengah mempercepat upaya eliminasi Penyakit Tropis Terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs), termasuk kusta dan filariasis, dengan harapan kedua penyakit ini dapat diberantas pada 2030.
Menurut Pocut, dari 36 kasus yang tercatat, 22 kasus ditemukan pada 2023, sementara 12 kasus lainnya muncul pada 2024.
"Total ada 36 kasus, tetapi ada yang sudah menyelesaikan pengobatan dan ada yang masih menjalani terapi. Kusta termasuk penyakit menular dengan pengobatan jangka panjang, yang memerlukan waktu sekitar satu tahun," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa memutus rantai penularan kusta bukan hal yang mudah, serupa dengan tantangan dalam menangani Tuberkulosis (TB). Salah satu kendala utama adalah stigma dan diskriminasi sosial yang kerap dialami penderitanya.
"Pasien sering merasa malu jika tetangganya mengetahui kondisi mereka," tuturnya.
Kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, yang dapat menular melalui kontak erat dalam jangka waktu lama, salah satunya lewat sistem pernapasan.
Editor : Ismail