get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Sarang Narkoba di Mabar, Pengedar dan Pengguna Sabu Dicokok Polres Pelabuhan Belawan

Modus Kencan Berujung Pembegalan, Pasutri Muda Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:38 WIB
header img
Modus Kencan Berujung Pembegalan, Pasutri Muda Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. Foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan

Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa tersangka Bila dan Riski Harahap adalah pasangan suami istri. "Mereka mengakui perbuatannya, di mana Bila berperan memancing korban dengan cara mengajak korban pergi ke lokasi yang telah ditentukan. Sementara itu, Riski Harahap dan tiga pelaku lainnya yang masih buron bertugas untuk menyerang dan merampas barang korban," kata Kasat Reskrim.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan bagian Rp1.000.000 dari hasil penjualan sepeda motor korban. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara Sat Reskrim terus memburu tiga tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus kejahatan semacam ini. Jangan mudah percaya dengan ajakan orang yang baru dikenal," pungkas Riffi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut