Dalam pertemuan tersebut panca menuturkan, para pengusaha terutama Produsen minyak goreng dapat terus berproduksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, selain itu Kapolda juga meminta para produsen bekerjasama melakukan pengawasan dalam penyaluran untuk memberikan kepastian dan jaminan ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat.
"Kita akan menurunkan Tim bersama Pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak dan juga memastikan Distribusi aman hingga ke retail dan pasar modern, terlebih menjelang bulan Ramadhan," tegasnya.
"Kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dan sampai ke maayarakat," terangnya.
Berdasarkan data yang diterima untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut 131.413 ton per bulan, kapasitas produksi 284.516 ton per bulan. Kemudian, jumlah produsen minyak goreng sebanyak 16 produsen dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105 distributor.
Editor : Odi Siregar