“Pada prinsipnya kami memahami kebijakan penyesuaian tarif pas penumpang ini merupakan upaya Pelindo dalam meningkatkan kontribusi bagi Pemerintah Daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerjasama pas pelabuhan,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.
Menanggapi hal tersebut, Zulhidayat berharap bahwa penyesuaian tarif pas penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura dapat ditunda dengan memahami kondisi masyarakat saat ini.
“Berdasarkan hasil RDP, seluruh fraksi meminta Pelindo untuk belum memberlakukan kebijakan penyesuaian tarif pas penumpang tersebut dengan mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi saat ini,” ungkap Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto.
Agus menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk proses diskusi lebih lanjut, mengingat adanya komunikasi yang baik yang terjalin antara Pelindo, dalam hal ini melalui Pelindo Multi Terminal (SPMT) sebagai Subholding yang mengelola operasional terminal penumpang SBP, dengan BUMD dalam rangka kerja sama untuk kontribusi PAD melalui optimalisasi kegiatan kepelabuhanan di Tanjungpinang.
“Kami tetap menghormati hasil pembahasan pada RDP dengan DPRD Kota Tanjungpinang hari ini, dan belum memberlakukan penyesuaian tarif pas penumpang dengan beberapa pertimbangan. Dalam kondisi ini kami berkomitmen untuk tetap memberikan layanan optimal bagi para penumpang yang akan berkegiatan melalui Pelabuhan SBP, Tanjungpinang,” tutup Tonny selaku GM Pelindo Cabang Tanjungpinang.
Editor : Odi Siregar