Kadinkes Medan: Kepala Puskesmas yang Terima Fee dari RS Swasta Akan Dicopot
Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:48 WIB
Dalam pernyataannya, Yuda menyoroti pentingnya pemerataan layanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Medan terus memantau praktik di lapangan guna mencegah pelanggaran serupa.
"Dengan langkah ini, kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam proses rujukan pasien," tambahnya.
Pemkot Medan berharap semua pihak dapat mendukung langkah ini demi terciptanya sistem pelayanan kesehatan yang adil dan profesional.
Editor : Ismail