MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan dengan cara sadis yang terjadi di Jalan Stasiun, Belawan, Kota Medan, pada Senin (13/1/2025) dini hari. Kedua pelaku berinisial MRK (24) dan MW (20).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faisal, mengatakan insiden tersebut dialami IS (40), warga Kelurahan Belawan I. Korban IS mengalami luka bacok di bagian wajah akibat aksi kejahatan tersebut.
“Setelah mendapat laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tersangka pertama, MRK, berhasil kami amankan di Kelurahan Rengas Pulau,” ujar Riffi Noor Faisal, Rabu (15/1/2025).
Dari hasil interogasi awal, kata Riffi Noor Faisal, pelaku MRK mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang melakukan pembacokan terhadap korban.
Informasi dari MRK, tambah Riffi Noor Faisal, membawa tim penyidik ke rumah tersangka kedua, MW, yang menyimpan sepeda motor Honda Vario milik korban.
“MW mengaku menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dengan tujuan membantu penjualannya. Sepeda motor korban berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Riffi Noor Faisal.
Lebih lanjut, Riffi Noor Faisal menyampaikan bahwa kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindak kejahatan seperti ini akan kami tindak tegas dan para pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Riffi Noor Faisal.
Editor : Odi Siregar