Dari informasi yang diperoleh, sebanyak 131 siswa di Yayasan Abdi Sukma ada 79 orang menerima bantuan PIP, termasuk anak-anak Kamelia.
Ahmad menyampaikan bahwa tujuan sekolah Abdi Sukma adalah memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak yang kurang mampu dan yatim piatu, serta sudah menggratiskan uang sekolah selama enam bulan, dari Januari hingga Juni.
Siswa di Medan yang Dihukum Belajar di Lantai Ternyata Mendapat PIP. Foto: Istimewa
Meskipun begitu, MI mengalami tunggakan pembayaran uang sekolah setelah periode gratis berakhir, dan pembayaran untuk bulan Juli hingga September 2024 baru dilakukan orang tua MI pada 8 Juli 2024.
"Ibu MI itu bayar uang sekolah anaknya setelah dapat PIP pada April 2024, dia membayar uang sekolah anaknya tanggal 8 bulan Juli dia bayar uang sekolah Mahesa tiga bulan dari bulan Juli sampai September 2024. Terus nunggak lagi sampai menerima raport dari Oktober sampai Desember 2024," terang Ahmad.
Sekolah Abdi Sukma ini terus berupaya mencari sumber dana tambahan untuk menunjang operasional dan memberikan bantuan yang lebih besar kepada siswa. Program PIP telah menjadi salah satu sumber pendanaan yang signifikan, namun sekolah tetap bergantung pada donasi dan sumber lain.
"Kami khawatir pemberitaan negatif ini dapat berdampak pada kelanjutan program PIP di sekolah kami," ujar Parlindungan. Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi kami dan terus mendukung upaya kami dalam memberikan pendidikan berkualitas," ucapnya.
Ahmad mengatakan bahwa setelah kabar tentang tunggakan uang sekolah MI menjadi viral baik di media sosial dan pemberitaan, Ikhwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut, turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melunasi tunggakan uang sekolah MI dan juga membantu menyelesaikan pembiayaan sekolah untuk kedua anak Ibu Kamelia hingga tamat.
Editor : Odi Siregar