get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa 6 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Pelaku Diringkus Polres Asahan

50 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Disita, Yemi Mandagi: Narkoba Dikirim Lewat Darat, Bukan Udara

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:24 WIB
header img
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

"Dan saya tegaskan bahwa sopir itu tinggal di kawasan Kualanamu. Jadi, narkotika itu hendak dibawa melalui jalur darat," tegasnya.

Sebelumnya, dalam pengungkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan lima pelaku, masing-masing berinsial IS, MA, MAZ, dan HN. Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan seorang pelaku berinisial PD warga Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus narkoba jumlah besar ini, dari tiga lokasi yakni, pertama, Jalan Medan-Banda Aceh, Tanjung Seumantoh, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Kedua, Area Parkir A, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Delierdang. TKP ketiga, Kamar 204 Wong Rame Restauran and Resort, di Jalan Pantai Gudang Garam Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut