Sedangkan, ketiga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda. Kini, seluruh tersangka bersama barang bukti sudah diboyong dan diamankan ke Mako Polda Sumut, untuk proses hukum selanjutnya.
"Dijadikan tersangka dua orang berperan aktif dalam pengendalian narkotika ini. Jadi total keseluruhan tersangka yang kita amankan ada 5 orang," terang Yemi.
Menurut Yemi Mandagi, narkoba yang berhasil diamankan ini diduga akan diedarkan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Palembang.
"Peredaran narkotika ini kemungkinan hendak diedarkan pada saat Natal dan Tahun Baru di daerah Palembang," terangnya.
Polda Sumatera Utara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti meningkatkan patroli, melakukan penyelidikan, dan bekerja sama dengan masyarakat.
"Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba," tegas Yemi.
Editor : Odi Siregar