get app
inews
Aa Text
Read Next : 50 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Disita, Yemi Mandagi: Narkoba Dikirim Lewat Darat, Bukan Udara

Polda Sumut Ungkap Penyelundupan Narkoba dari Malaysia 

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:21 WIB
header img
Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu dan pil ekstasi.(Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia. Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi. Terkait hal tersebut Polda Sumut juga mengamankan 5 orang pelaku.

Kelima pelaku tersebut, masing-masing berinsial IS, MA, MAZ, HN dan PD.

Pengungkapan kasus narkoba jumlah besar ini, dari tiga lokasi, yakni di Jalan Medan-Banda Aceh, Tanjung Seumantoh, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Di tempat lain, Area Parkir A, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Kemudian TKP selanjutnya berada di Kamar 204 Wong Rame Restauran and Resort, di Jalan Pantai Gudang Garam Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengungkapkan pengungkapan kasus narkoba dilakukan Unit II Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Senin (16/12/2024) lalu.

"Barang bukti diamankan sabu dengan berat keseluruhan seberat 50.000 gram netto dan 3 bungkus besar yang di duga berisikan pil ekstasi berlogo kan Rolex berwarna pink, dengan total 100.350 butir seberat netto 35.122,5 gram," sebut Hadi pada Minggu (29/12/2024).

Hadi mengungkapkan pengungkapan kasus narkoba berdasarkan informasi masyarakat, bahwa terjadi penyelundupan sabu dan pil ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut dibawa naik kapal menuju Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, petugas bergerak melakukan penyidikan.

Di lokasi tersebut, petugas kepolisian MA dan melakukan introgasi dan pengembangan terhadap penyelundupan narkoba tersebut. 

Selanjutnya, petugas kepolisian bergerak menuju Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Alhasil, petugas mengamankan sebuah mobil hitam di parkiran Bandara Kualanamu dan menyita seluruh barang bukti tersebut. 

Di parkiran Bandara Kualanamu, petugas kepolisian meringkus, PD dan IS. Penyelundupan narkoba dikendalikan oleh MAZ dan HN diamankan Kamar 204 Wong Rame Restauran and Resort, di Jalan Pantai Gudang Garam Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"5 terduga pelaku kita amankan, dari tiga lokasi berbeda tersebut," tutur Kabid Humas tersebut. 

Rencana narkoba dengan jumlah tersebut, akan dikirim dan diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Jawa. 

Kini, kelima pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polda Sumut, untuk proses pemeriksaan dan penyidikan selanjutnya. 

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut