JAKARTA, iNewsMedan.id - PDI Perjuangan menilai penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, merupakan bentuk politisasi hukum.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," jelas Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, Selasa (24/12/2024).
Chico juga menambahkan bahwa Hasto telah lama menjadi target untuk ditetapkan sebagai tersangkan dalam kasus Harun Masiku.
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," tegas Chico.
Tak hanya itu, tambah Chico, saat ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa ketua umum parpol, semua menyerah ikut arus kebijakan kekuasaan.
Editor : Odi Siregar