Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Angkutan Barang KAI di Sumut Naik 16 Persen, Agustus Melonjak 41 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Sumut Terapkan Pembatasan Angkutan Barang di Jalur Strategis Selama Libur Nataru

Jum'at, 20 Desember 2024 | 11:38 WIB
  • author Jafar
Sumut Terapkan Pembatasan Angkutan Barang di Jalur Strategis Selama Libur Nataru
Sumut Terapkan Pembatasan Angkutan Barang di Jalur Strategis Selama Libur Nataru. Foto: Istimewa

Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni :

1. Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh - Tanjung Pura - Stabat - Binjai - Medan - Lubuk Pakam - Sei Rampah - Tebing Tinggi - Lima Puluh - Kisaran - Aek Kanopan - Rantau prapat - Kota Pinang - Batas Riau

2. Ruas Jalan Medan - Berastagi

3. Ruas Jalan Pematang Siantar - Parapat - Porsea

Lebih jauh, Agustinus menjelaskan pembatasan ini berlaku pada tanggal 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB.

“Selain pembatasan, kami juga memastikan kendaraan umum laik jalan, khususnya bus penumpang,” tambah Agustinus.  

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut