Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demi Pekerja Aman, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Perkuat Budaya K3
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan dan Peradi Medan Jalin Kerja Sama, Lindungi Advokat

Kamis, 12 Desember 2024 | 22:45 WIB
  • author Odi Siregar
BPJS Ketenagakerjaan dan Peradi Medan Jalin Kerja Sama, Lindungi Advokat
BPJS Ketenagakerjaan dan Peradi Medan Jalin Kerja Sama, Lindungi Advokat. Foto: Istimewa

Ketua DPC Peradi Medan, DR. Azwir Agus, SH., M.HUM menyampaikan seluruh Advokat sudah dijamin melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, jaminan sosial ini merupakan proteksi perlindungan pada saat advokat melaksanakan aktivitas kerja.

Adapun perlindungan jaminan sosial yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Andi Widya Leksana dan akan mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial bagi pekerja, khususnya Advokat dan semoga kerjasama yang baik ini dapat memberikan kontibusi yang positif dan berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja," terang Azwir didampingi Sekretaris DPC Peradi Medan Hermansyah Hutagalung.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut