get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi RSU HKBP Balige dalam Program Kepesertaan

Tingkatkan Perlindungan Sosial Legislator, DPRD Kota Medan Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 09 Desember 2024 | 22:11 WIB
header img
DPRD Kota Medan teken MoU dengan BPJS. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi para legislator, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan pada Senin (9/12/2024).

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Jefri Iswanto.

MoU ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi seluruh anggota DPRD Kota Medan selama periode mereka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B dalam sambutannya mengatakan bahwa perlindungan Jamsostek bagi anggota DPRD merupakan langkah penting dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka. 

“Melalui langkah ini, kami berharap tidak hanya memberikan contoh yang baik dalam hal kepedulian terhadap perlindungan sosial, tetapi juga memperkuat komitmen kami untuk selalu bekerja dengan profesionalisme yang tinggi, dengan kesadaran penuh terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja bagi setiap individu di negara ini," kata Wong Chun Sen.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, dan kami percaya bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan," ucapnya.

"Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang positif bagi berbagai upaya yang lebih besar dalam mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif, baik untuk anggota DPRD maupun bagi masyarakat Kota Medan secara keseluruhan,” sambungnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut