Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Diperiksa Empat Jam di Kejati Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri! Ketua DPRD Medan Hingga Tim Hukum Edy Rahmayadi Diduga Bekap Bangunan Tak Berizin

Senin, 09 Desember 2024 | 20:31 WIB
  • author Jafar
Ngeri! Ketua DPRD Medan Hingga Tim Hukum Edy Rahmayadi Diduga Bekap Bangunan Tak Berizin
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Diduga Ketua DPRD Medan dan Kuasa Hukum Tim Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala, Yance Aswin diduga bekingi bangunan tidak berizin yang terletak di Jalan Mahkamah, Medan. 

Hal ini ditengarai karena keduanya hadir saat Petugas Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan melakukan pembongkaran bangunan cafe tersebut.

Keduanya berupaya untuk mencegah agar petugas tidak melakukan penertiban dengan menyampaikan adu argumen. Akibatnya, bangunan tersebut batal dibongkar. 

Menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Alexander Sinulingga mengatakan bahwa bangunan tersebut memang tidak memiliki izin. Berdasarkan kajian dilakukan mereka sulit mendapatkan izin karena berada di sempadan rel.

"Bangunan itu memang tidak mendapatkan izin. Akibat tidak punya izin kami meminta kepada Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran. Sebelumnya sudah dilakukan peringatan terlebih dahulu. Bangunan itu susah mendapatkan izin karena berada di sempadan rel," tegas Alex.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut