KARO, iNewsMedan.id - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Tanah Karo melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Kamis (5/12/2024).
Operasi yang dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, yang menegaskan untuk membrantas peredaran narkoba mulai hulu hingga ke hilir.
Operasi dimulai dengan apel kesiapan di Mapolres Tanah Karo pada pukul 14.00 WIB dan melibatkan 15 personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Intel, Sat Sabhara, dan SiPropam. Pada pukul 15.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.
Tiga pria berhasil diamankan, yaitu Candra Saputra (26), Kamaludin (32), dan Yuda Perwira (33). Hasil tes urine menunjukkan dua pelaku, Candra dan Kamaludin, positif menggunakan narkotika jenis sabu, sementara Yuda dinyatakan negatif.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipet plastik dan kaca pirex, dua plastik klip kecil, serta dua mancis berwarna merah.
Editor : Odi Siregar