get app
inews
Aa Text
Read Next : UTND dan Polda Sumut Teken MoU, Buka Peluang Pendidikan Bagi Anggota Polri

Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Senin, 02 Desember 2024 | 22:00 WIB
header img
Kapolda Sumut, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut tidak mengendorkan penindakan terhadap para pelaku narkoba kendati disibukan dalam pengamanan Pilkada serentak 2024.

Dalam kurun waktu seminggu, mulai 25 November hingga 2 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika.

Sebanyak 24 tersangka diamankan, terdiri dari 21 pelaku jaringan pengedar dan 3 orang pengguna. Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka meliputi 3,46 kilogram sabu, 252 butir pil ekstasi, dan 6 gram ganja. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 16 unit telepon genggam, 5 timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan sejumlah uang tunai.

Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa sebagian besar tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang terorganisir, dengan potensi dampak yang sangat merusak di masyarakat.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut