Ipar Itu Maut Pembawa Kematian, Kisah Nyata Khalid dan Istri Tinggal Serumah dengan Adik Ipar

Sebelum melanjutkan pembicaraan, dokter bertanya; “Siapa yang baru saja menelepon Anda dan Anda suruh untuk mendobrak pintu rumah?”
“Oh, dia saudara, Hamad yang tinggal satu rumah dengan kami sekeluarga. Dia menghilangkan kuncinya, jadi terpaksa pintunya didobrak saja.”
“Sudah berapa lama dia tinggal bersama Anda?”
“Semenjak empat tahun yang lalu dan sekarang studinya sudah tahun terakhir.”
“Bisakah Anda membawanya ke sini untuk melakukan tes supaya dapat dipastikanapakah penyakit tersebut penyakit keturunan atau tidak?”
“Dengan senang hati kami akan datang besok pagi ke sini,” jawab Khalid.
Keesokan harinya, Khalid bersama saudaranya, Hamad pergi ke rumah sakit untuk melakukan tes medis dan diagnosa penyakit. Dokter meminta Khalid datang seminggu lagi untuk mengetahui hasilnya.
Selama satu minggu menunggu hati Khalid tidak tenang dan dia susah tidur. Akhirnya, pada hari yang telah ditentukan, dia datang ke rumah sakit. Dokter menyambut dengan senang hati sambil menyuguhkan secangkir lemon untuk menenangkan hatinya. Dokter itu membuka pembicaraan dengan anjuran untuk bersikap sabar dalam menghadapi musibah dunia, dan semua hal yang berkaitan dengannya. Namun, Khalid sudah tidak sabar, dia memotong pembicaraan,
“Dokter, saya mohon jangan menakut-nakutiku seperti itu. Saya siap menanggung penyakit apapun karena semuanya adalah keputusan Allah, apa sebenarnya penyakitku dokter?” tanya Khalid harap-harap cemas.
Dokter menundukkan kepalanya sebentar, lalu berkata, “Dalam banyak kasus, kebenaran itu pahit dan menyakitkan, meski demikian ia harus diketahui dan dihadapi dengan lapang dada. Lari dari diri masalah tidak akan menyelesaikan masalah dan tidak akan mengubah kenyataan.”
Dokter kembali diam beberapa saat, sementara jantung Khalid semakin berdegup kencang. Dokter itu lalu angkat bicara, “Khalid, Anda mandul dan tidak dapat mempunyai keturunan. Ketiga anak tersebut bukanlah anak anda, mereka adalah anak saudaramu, Hamad.”
Khalid tidak sanggup mendengar kabar mengejutkan ini. Dia menangis sejadi-jadinya sampai terdengar di seluruh ruangan rumah sakit, kemudian dia jatuh pingsan.
Setelah dua minggu mengalami koma, Khalid pun sadarkan diri. Dia divonis stroke dan mengalami lumpuh di separuh tubuhnya. Otaknya pun tidak dapat berfungsi dengan normal, dia gila karena shock yang begitu berat. Akhirnya, dia dipindahkan ke rumah sakit jiwa dan tinggal di sana untuk menghabiskan hari-harinya.
Sementara itu, istrinya ke Mahkamah Syariah untuk diinterogasi dan diberlakukan hukum rajam padanya. Saudaranya, Hamad tengah berada di balik jeruji besi menunggu hukuman yang pantas untuknya. Adapun ketiga anaknya diserahkan ke panti asuhan dan hidup bersama anak pungut dan anak yatim di kotanya.
Sungguh benar apa yang disabdakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Saudara ipar adalah (pembawa) kematian.” Itulah sunnatullah (ketentuan Allah), “Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu.” (QS. Faathir: 43)
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu Anhu, disebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Hindarkanlah diri kalian untuk menemui wanita!” Lalu ada seorang lelaki dari kaum Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang saudara ipar?” Beliau bersabda, “Saudara ipar adalah (pembawa) kematian.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad dan At-Tirmidzi)
Ath-Thabari menafsirkan, “Maksudnya adalah perbuatan seorang lelaki yang berduaan dengan istri saudaranya sama dengan sesuatu yang menyebabkan kematian; sebab orang-orang Arab menyerupakan sesuatu yang ditakuti dengan kematian.”
Ibnul Arabi berpendapat, “Kata ‘kematian’ adalah kata yang biasa diungkapkan oleh orang-orang arab seperti ‘Singa pembawa kematian’ artinya jika seseorang bertemu dengan singa maka bisa membuatnya mati dimakan singa.” Al-Qurtubi menambahkan,
Jika seorang lelaki berduaan dengan istri saudaranya maka hal itu dapat menyebabkan ‘kematian’ agama bagi istri saudaranya, bisa jadi dia ditalak suaminya, atau bahkan dirajam jika melakukan perzinaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta