Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nostalgia Bareng di FISIP USU: Ada Batu Goncang hingga Musical Show, Catat Tanggalnya!
Advertisement . Scroll to see content

Akademisi: Calon Kepala Daerah Tak Lengkapi LHKPN Harus Didiskualifikasi

Sabtu, 23 November 2024 | 19:53 WIB
  • author Jafar
Akademisi: Calon Kepala Daerah Tak Lengkapi LHKPN Harus Didiskualifikasi
Sekretaris Program Doktoral Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara, Assoc. Prof. Heri Kusmanto, MA, Ph.D. (Foto: Istimewa)

Heri juga mengkritik kinerja Bawaslu, menilai badan pengawas tersebut belum optimal dalam memastikan semua persyaratan administrasi dipenuhi. “Bawaslu harus bekerja lebih dari sekadar formalitas. Jika kasus seperti ini lolos, itu menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.

Masyarakat membutuhkan penyelenggara Pemilu yang tegas dan kredibel, bukan yang lemah menghadapi tekanan politik,” ujarnya.  

Ia menambahkan bahwa legitimasi Pemilu dimulai dari tahap verifikasi awal. Jika calon yang melanggar aturan tetap dibiarkan maju, kredibilitas Pemilu akan terganggu.

“KPK telah menekankan pentingnya LHKPN untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Calon yang tidak mematuhi kewajiban ini, secara moral dan hukum, tidak layak memimpin,” tegasnya.  

Heri menyerukan agar Bawaslu memperbaiki sistem pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada calon yang tidak memenuhi syarat.

“Masyarakat sekarang lebih cerdas, lebih kritis. Jika penyelenggara Pemilu abai, publik akan melihat itu sebagai kegagalan sistem. Jadi, jangan main-main dengan amanah ini. Diskualifikasi harus dilakukan tanpa kompromi untuk menjaga kredibilitas proses demokrasi kita,” tutup Heri.  

Kasus dugaan ketidakpatuhan Saipullah Nasution ini menjadi peringatan keras bagi Bawaslu dan KPU. Seperti diingatkan oleh Ketua DKPP sebelumnya, legitimasi Pemilu dimulai sejak tahap awal.

Ketegasan dan kecermatan penyelenggara menjadi kunci untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan integritas.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut