Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Gerry D Simanjuntak, SH, yang melakukan penyelidikan dalam kasus ini, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. "Perjudian tidak hanya merugikan individu tapi juga merusak tatanan sosial. Kita tidak akan tinggal diam melihat aktivitas yang melanggar hukum ini," tegasnya.
Parapersonel Polsek Bosar Maligas yang turut membantu dalam operasi ini, Aiptu Indra Saputra dan Aipda Halomoan Sinaga, memberikan keterangan dalam pengembangan kasus. Ferdinan Situmeang kini ditahan di Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang akan mengikuti.
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat lokal, yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka. Warga berharap dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, kegiatan ilegal seperti perjudian dapat ditekan dan bahkan dihilangkan dari komunitas mereka.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sonni Silalahi, SH, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam membantu kepolisian mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus yang meresahkan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah proaktif memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat dan kepolisian dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKP Silalahi.
Kegiatan ini menandai keseriusan Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang dapat mengganggu keharmonisan dan ketentraman umum.
Editor : Chris