get app
inews
Aa Read Next : Dituduh Curi Sawit, Paman Tewas di Tangan Ponakan

Juru Rekap Judi Tebak Angka di Bosar Maligas Ditangkap, Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi

Rabu, 12 Juni 2024 | 22:15 WIB
header img
Juru Rekap Judi Tebak Angka di Bosar Maligas Ditangkap, Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap juru rekap judi tebak angka berinisial BS di Huta IV Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Selasa (11/6/2024).

Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi, mengatakan bahwa penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Leonard S, ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian.

Dari tangan pelaku, sambung Restuadi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa handphone, buku tulis, kertas berisikan angka tebakan judi, uang sebesar Rp223.000, dan buku tafsir mimpi.

"Tersangka BS kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perjudian yang mungkin terlibat," jelas Restuadi.

Restuadi menegaskan bahwa Polsek Bosar Maligas di bawah Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memerangi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan perjudian yang mungkin lebih luas di wilayah ini. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu," terang Restuadi.

Restuadi juga berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku perjudian lainnya. Sekaligus menjadi bentuk pencegahan agar tidak kembali terjadi praktik serupa di wilayah tersebut.

"Kami berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang rawan praktik perjudian," ujar Restuadi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi, karena dukungan dari masyarakat sangat penting dalam upaya kami memberantas tindak kejahatan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kita," sambung Restuadi.

Lebih lanjut, Restuadi mengatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Simalungun. Mengingat, perjudian tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

"Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Huta IV Nagori Tempel Jaya dan sekitarnya," tutup Restuadi.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut