Hukum Menyaringkan Suara Kentut dI Tengah Orang Banyak, Ibnu Taimmiya: Seperti Kaum Nabi Luth
Minggu, 10 November 2024 | 13:40 WIB
Sesungguhnya mereka dahulu saling kentut di majelis-majelis mereka dan mereka mengoleskan minyak agar orang yang lewat tergelincir karenanya dan semisal itu. Wallâhu A'lam."(Mukhtashar Al-Fatâwâ hal 605]
As-Syaikh Ibnu 'Utsaimîn rahimahullâh berkata:
"Di antara buruknya adab adalah ketika seorang insân menyaringkan suara kentut di tengah manusia." (As-Syarhul Mumti' 12/144]
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta