get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmikan Masjid ke-48, Ijeck: Doakan Saya agar Niat Menebar Manfaat dan Amal Jariyah Tak Berubah 

Program Swasembada Pangan, Ijeck Ingatkan Banyak Petani Terjerat Utang Rentenir

Kamis, 07 November 2024 | 22:30 WIB
header img
Program Swasembada Pangan, Ijeck Ingatkan Banyak Petani Terjerat Utang Rentenir. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Anggota DPR RI , Musa Rajekshah, mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI untuk melakukan melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi yang dimiliki desa, agar program yang ditentukan tepat.

Hal itu dikatakan Musa Rajekshah saat rapat kerja (Raker) Komisi V bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto di Gedung Parlemen, Kamis (7/11/2024).

"Jadi semuanya ini yang terpenting adalah bagaimana mapping kita, mapping negara kita wilayah mana daerah mana dengan komiditi apa yang menjadi unggulan bagi tanaman disitu atau produk-produk desa tersebut," ucap Musa Rajekshah dalam penyampaian pandangannya.

Katanya, ekonomi nasional tidak semata-mata hanya mengharapkan datangnya investor dan investasi untuk hanya bidang industri, tapi juga berangkat ekonomi ini dari desa.

Hal ini agar menjadikan Indonesia swasembada pangan tercapai, dengan wilayah dan komoditi tanaman dengan spesifik masing-masing tiap daerah.

"Kita tahu mapping ini adalah rencana pembangunan nasional, ada rencana pembangunan daerah tingkat kabupaten/kota. Terkadang pembangunan jangka panjang menengah nasional dengan daerah baik itu provinsi kabupaten kota tidak liniear," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ijeck itu mencontohkan, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) wilayah pertanian subur berubah menjadi kawasan pemukiman bahkan kawasan industri dengan pengembangan kota.

"Inilah yang kita minta haruslah dari pemerintah pusat untuk menentukan bagaimana peraturan-peraturan tentang RTRW daerah untuk tidak semuanya kita serahkan nantinya kepada daerah. Supaya penopang sandang pangan kita seperti desa-desa subur tadi tidak berubah fungsi," sebutnya.

Ijeck juga menilai, pendampingan dari pusat yang dilakukan Kementerian Desa, tidak bisa berjalan sendiri sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut