get app
inews
Aa Read Next : Kurma Basah Baik Dijadikan Takjil, Ternyata Ini Faktanya!

Kasus Covid-19 Turun, Kemenkes: Mungkin Jaga Jarak Sholat Tarawih Tidak Dilakukan Lagi Tahun ini

Selasa, 08 Maret 2022 | 18:57 WIB
header img
Ilustrasi Sholat

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa peraturan jaga jarak saat sholat tarawih kemungkinan tidak akan dilakukan seperti sebelumnya.

"Di Ramadhan tahun ini, mungkin jaga jarak saat sholat tarawih tidak dilakukan lagi," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022). 

Siti Nadia menjelaskan masyakarat tetap harus menerapkan protokol kesehatan . Di mana setiap orang diminta untuk membawa alat ibadah sendiri seperti sajadah saat tarawih nanti. 

"Jadi, tetap patuh prokes dengan memastikan bawa sajadah sendiri-sendiri," saran Siti Nadia. 

Hal ini disampaikan Siti Nadia dalam menyikapi adanya isu pelonggaran protokol kesehatan menyusul penurunan tren kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir. Namun, untuk hal ini dia memastikan belum ada kebijakan final sehingga memakai masker masih menjadi hal yang harus dilakukan. 

"Apakah pelonggaran jaga jarak saat shalat tarawih bisa diterapkan, itu akan kami lihat lagi perkembangan kasusnya seperti apa. Apakah trennya terus menurun atau tidak. Kami berharap pandemi dapat dikendalikan," jelas Siti Nadia. 

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban pun optimis pada Ramadhan tahun ini pandemi Covid-19 bisa terkendali. 

"Saya optimis, kita bisa mengendalikan (pandemi Covid-19) sebelum bulan Ramadhan," tulis Profesor Zubairi di Twitter pribadinya. 

Optimisme tersebut muncul karena tren kasus Covid-19 memperlihatkan penurunan yang berarti dan ranking Indonesia secara global pun terus menurun.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut